Asuransi Mobil Gran Max

Asuransi Mobil Gran Max 
Asuransi Mobil Gran Max
Asuransi Mobil Gran Max
Mobil merupakan alat transportasi yang penting bagi Anda yang harus beraktivitas ke tempat yang jauh dari rumah. Selain membantu berbagai aktivitas pribadi, mobil juga sangat penting untuk berbagai aktivitas bisnis. Entah dikota besar atau daerah terpencil, keberadaan mobil sangat penting untuk banyak fungsi dan kepentingan. 

Tetapi berbagai resiko juga terus menghantui di mana saja, kapan saja, dan terjadi pada siapa saja. 

Anda mungkin berhati-hati dalam menaati peraturan lalu lintas, tapi Anda tidak pernah tahu orang lain melakukan hal yang sama dan tidak akan dan menjadi penyebab kecelakaan yang melibatkan Anda. Kesalahan yang terjadi karena keteledoran kita atau kejadian karena lingkungan dan bencana alam setiap saat bisa terjadi. Asuransi mobil mencakup lebih dari sekedar tabrakan. Ada kalanya kejadian alam dapat terjadi seperti badai hujan, angin topan atau pohon tumbang yang dapat menyebabkan kerusakan pada mobil dan itu akan menguras biaya yang banyak dari saku anda untuk memperbaiki hal-hal ini. Untuk itulah alasan mengapa penting untuk memiliki asuransi mobil.

Asuransi Mobil Gran Max memahami kebutuhan Anda dengan menawarkan berbagai pilihan paket perlindungan yang dapat anda pilih dan sesuaikan dengan kebutuhan anda.
Asuransi Mobil Gran Max akan membayar klaim dan melindungi keuangan Anda.

Kami ajak seluruh pemilik mobil Gran Max melindunginya dengan Asuransi Mobil Gran Max. Di Indonesia Asuransi Sinarmas sudah terbukti sebagai perusahaan asuransi terbaik yang profesional dan terpercaya yang berkomitmen melindungi anda dari kerugian finansial karena berbagai resiko pada mobil anda.
 


Asuransi Mobil Exclusive Gran Max

Paket Asuransi Mobil Exclusive Gran Max
Asuransi Mobil Exclusive Gran Max
Asuransi Mobil Exclusive Gran Max
simas mobil exclusive 
Asuransi Mobil Exclusive Gran Max mempunyai perlindungan terlengkap, terbaik, terluas,
Jaminan terlengkap
  • Benefit tambahan meliputi :
  • Pick Up & Delivery Service (wilayah Jakarta)
  • Fasilitas Derek akibat kecelakaan (wilayah Jabodetabek)
  • Bengkel Authorized
  • Biaya transportasi
  • Biaya Ambulance
  • Kartu Diskon (SimasCard)
Jaminan dasar :
  • Comprehensive (gabungan)
Jaminan perluasan :
  • Tanggung Jawab Hukum Pihak Ketiga Limit Uang Pertanggungan hingga 50% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
  • Huru Hara, Terorisme & Sabotase (4.1B)
  • Banjir dan Angin Topan
  • Gempa Bumi dan Tsunami
  • Asuransi Kecelakaan Diri untuk Pengemudi (sebagai profesi)
  • Limit Uang Pertanggungan hingga 20% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
  • Asuransi Kecelakaan Diri untuk Penumpang (untuk 4 orang)
  • Limit Uang Pertanggungan hingga 20% dari Uang Pertanggungan kendaraan yang dipertanggungkan
  • Jaminan Asuransi Kecelakaan Diri meliputi resiko meninggal dunia dan cacat tetap
Manfaat Tambahan :
  • Biaya Ambulance Maksimal Rp. 500.000,-
  • Biaya transportasi (Ketika mobil diperbaiki, dihitung dari hari ke 7 sampai hari ke 11 sejak mobil tertanggung masuk bengkel)

Asuransi Comprehensive / Allrisk Gran Max

Paket Asuransi Comprehensive / Allrisk Gran Max
Asuransi Gabungan ( Comprehensive) + TPL




Asuransi Comprehensive / Allrisk Gran Max
Asuransi Comprehensive / Allrisk Gran Max
Jaminan Gabungan (Comprehensive) 

Risiko yang dijamin dalamAsuransi Comprehensive / Allrisk Gran Max adalah kerugian dan atau kerusakan atas kendaraan bermotor yang dipertanggungkan yang disebabkan oleh :
  • Tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir dari jalan.
  • Perbuatan jahat orang lain.
  • Pencurian termasuk pencurian dengan kekerasan.
  • Kebakaran.
  • Sambaran Petir.
  • Kerugian akibat kecelakaan selama penyebrangan dengan feri atau alat penyebrangan resmi lain yang berada dibawah pengawasan Dirjen Perhubungan Darat.
  • Biaya yang wajar yang dikeluarkan tertanggung, jika terjadi kerugian dan atau kerusakan akibat risiko yang dijamin untuk penjagaan, pengangkutan, atau penarikan ke bengkel atau tempat lain untuk menghindari atau mengurangi kerugian dan atau kerusakan tersebut. Ganti rugi atas biaya Derek maksimum 0,5% dari jumlah pertanggungan dan memenuhi syarat umum sebagaimana yang disebutkan di Polis Asuransi Kendaraan Bermotor Sinar Mas.
Jaminan Kerugian Total ( Total Loss Only)

Risiko yang dijamin dalam jaminan kerugian total ( total loss only) adalah jika kerusakan dan/atau kerugian karena suatu peristiwa yang dijamin oleh polis dimana biaya perbaikan, penggantian atau pemulihan ke keadaan semula sesaat sebelum terjadinya kecrugian dan/ atau kerusakan sama dengan atau lebih dari harga sebenarnya kendaraan bermotor yang dipertanggungkan atau kendaraan hilang karena pencurian

Jaminan Tanggungjawab Pihak Lain ( TPL )


Produk Simas Mobil TPL menjamin tuntutan ganti rugi dari pihak ketiga atau tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan sebagai akibat risiko yang dijamin polis yang berupa kerusakan harta benda (Property damage), biaya pengobatan, cedera badan (Bodily injured) dan/ atau kematian.